Resistor, Komponen Elektronika ini sudah tidak asing lagi di dunia kelistrikan namun apakah anda tahu pengertian dan fungsi dari Resistor tersebut ?
Pengertian resistor
Resistor adalah salah satu komponen elekronika yang berfungsi sebagai penahan
arus yang mengalir dalam suatu rangkaian dan berupa terminal dua
komponen elektronik yang menghasilkan tegangan pada terminal yang
sebanding dengan arus listrik yang melewatinya sesuai dengan hukum Ohm
(V = IR). Sebuah resistor tidak memiliki kutub positif dan negatif, tapi
memiliki karakteristik utama yaitu resistensi, toleransi, tegangan
kerja maksimum dan power rating. Karakteristik lainnya meliputi
koefisien temperatur, kebisingan, dan induktansi. Ohm yang dilambangkan
dengan simbol Ω(Omega) merupakan satuan resistansi dari sebuah resistor
yang bersifat resistif.
Resistor adalah komponen dasar elektronika
yang selalu digunakan dan paling banyak dalam setiap rangkaian
elektronika. Dengan demikian Anda harus mempelajari dan memahami sebaik
mungkin tentang resistor. Anda harus mampu mengetahui nilai dari sebuah
resistor beserta fungsinya bila ingin membuat sebuah rangkaian
elektronika.
Fungsi resistor adalah
sebagai pengatur dalam membatasi jumlah arus yang mengalir dalam suatu
rangkaian. Dengan adanya resistor menyebabkan arus listrik dapat
disalurkan sesuai dengan kebutuhan. Adapun fungsi resistor secara
lengkap adalah sebagai berikut :
- Berfungsi untuk menahan sebagian arus listrik agar sesuai dengan kebutuhan suatu rangkaian elektronika.
- Berfungsi untuk menurunkan tegangan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh rangkaian elektronika.
- Berfungsi untuk membagi tegangan.
- Berfungsi untuk membangkitkan frekuensi tinggi dan frekuensi rendah dengan bantuan transistor daan kondensator (kapasitor).
Demikianlah pembahasan singkat mengenai Pengertian Dan Fungsi Resistor
yang harus Anda ketahui dan pahami sehingga Anda tidak mengalami
hambatan (kesulitan) dalam merakit sebuah rangkaian elektronika.
0 comments:
Post a Comment